
Ilustrasi Pria menatap layar Smartphone-nya yang menunjukan logo telegram
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memerintahkan pemblokiran aplikasi Telegram di Indonesia. Rencananya pemblokiran baru juga akan diumumkan pada Senin (17/7/2017) mendatang.
“Ya (ada perintah untuk blokir), saya lagi siapin catatan-catatannya ya mas. Mudah-mudahan Senin Pak Dirjen Aptika (Semuel Abrijani Pangerapan) dapat kasih penjelasan luas,” tutur juru bicara Kemenkomifo, Noor Iza saat dihubungi lewat pesan singkat, Jumat (14/7/2017).
Noor tidak membuka lebih jauh tentang alasan pemerintah memblokir aplikasi pesan instan Telegram. Tetapi salah satu hal yang diduga jadi alasannya yaitu dikarenakan Telegram banyak digunakan oleh teroris untuk berkomunikasi.
Walau disebut baru mengumumkan masalah pemblokiran ini Senin yang akan datang, aplikasi web Telegram saat ini telah tidak dapat dibuka lewat koneksi internet sejumlah operator.
Pantauan kami, pemblokiran sekarang ini telah dilakukan oleh operator XL Axiata dan Telkom. Indikatornya yaitu waktu pengguna coba terhubung alamat situs. telegram.org, maka akan langsung dibawa ke halaman berisi keterangan pemblokiran.
Walau demikian, akses Telegram lewat aplikasi di perangkat mobile masih tetap dapat dilakukan tanpa ada masalah paling tidak sampai berita ini diturunkan.